Cara Pendaftaran Online PGRI Untuk Anggota Baru
Kartu Anggota PGRI atau persatuan Guru Republik Indonesia bisa dilakukan pendaftaran secara online. kita ketahui juga PGRI ini organisasi profesi guru yang diakui dalam peraturan pemerintah, berbagai manfaat menjadi anggota PGRI dan kartu anggota ini juga bisa digunakan untuk bukti dan menjadikan angka kredit dalam pengusulan kenaikan pangkat serta dengan kartu ini dikatakan akan mendapat potongan harga atau diskon di beberapa perusahaan khusus baca syarat diskon Guru pada perusahaan-perusahaan ini.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
Jika yang belum punya bagaimana cara mendapatkan Kartu Anggota PGRI atau bagaimana Cara registrasi secara online. tentu saat ini kita bahas cara registrasi online keanggotaan PGRI. cukup mudah untuk mendpatkan NPA. dan setahu kami PGRI ini masih dikhususkan bagi guru-guru CPNS dan PNS, kebijakan lebih baik lagi Non PNS pun bisa melakukan pendaftaran.
baik berikut cara registrasi online anggota PGRI. siapkan utamanya KTP atau kartu tanda penduduk serta foto 120x180 pixel.
Kunjungi alamat berikut PB PGRI
1. jika sudah masuk pada menu atau side bar paling kanan klik menu registrasi
2. Lengkapi isian data mohon jangan ada yang ketinggalan
3. Jika sudah selesai jangan lupa ceklist semua berbagai pernyataan seabagai syarat seorang anggota PGRI.
4. masukkan kode captha dan pilih kirim untu registrasi jika berhasil akan ada ucapan selamat, simpan data tersebut untuk kita print dan serahkan pada pengurus PGRI kabupaten agar mendapatkan kartu. dan jelasnya pada registrasi ini kita sudah mendapatkan NPA. dan berikut tampilan contoh tampilan yang sudah berhasil.
Mari di coba.jika belum mendaftarkan diri sebagai anggota PGRI. semoga web pgri tidak sedang overlimit agar mudah cara melakukan pendaftarannnya.
Belum ada Komentar untuk "Cara Pendaftaran Online PGRI Untuk Anggota Baru"
Posting Komentar